| Tentang | PENGUKUHAN PERPUSTAKAAN “MUTIARA ILMU” MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 BANTUL |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
| Nomor Peraturan | 424 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 11 September 2020 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 11 September 2020 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PENGUKUHAN PERPUSTAKAAN “MUTIARA ILMU” MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 BANTUL |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 424 Tahun 2020 yang menetapkan pengukuhan resmi bagi Perpustakaan "Mutiara Ilmu" yang berada di bawah naungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bantul. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memberikan legalitas formal terhadap perpustakaan sekolah tersebut guna mendukung proses pembelajaran dan meningkatkan literasi di lingkungan pendidikan. Ini merupakan keputusan penetapan baru sebagai tindak lanjut atas pendirian perpustakaan tersebut.
Isi teknis dalam keputusan ini mencakup pengakuan identitas dan eksistensi perpustakaan sekolah melalui poin-poin berikut:
Pelaksanaan pengukuhan ini didasarkan pada detail teknis mengenai lokasi dan waktu pendirian yang diatur secara spesifik:
Dalam keputusan ini terdapat beberapa ketentuan khusus dan administratif yang harus diperhatikan:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 11 September 2020 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.