| Tentang | PERESMIAN PEMBERHENTIAN SAUDARA BARORI, S.Pd. DARI KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN PERESMIAN PENGANGKATAN SAUDARA KHAMID FAJAR RAHARJO SEBAGAI ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PENGGANTI ANTARWAKTU DESA TRIMULYO, KECAMATAN JETIS PERIODE TAHUN |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Pemerintahan Desa |
| Nomor Peraturan | 491 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 16 Oktober 2020 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 16 Oktober 2020 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PERESMIAN PEMBERHENTIAN SAUDARA BARORI, S.Pd. DARI KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN PERESMIAN PENGANGKATAN SAUDARA KHAMID FAJAR RAHARJO SEBAGAI ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PENGGANTI ANTARWAKTU DESA TRIMULYO, KECAMATAN JETIS PERIODE TAHUN |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 491 Tahun 2020 yang menetapkan secara administratif mengenai perubahan keanggotaan dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk meresmikan pemberhentian anggota lama dan mengangkat anggota baru melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) guna memastikan kelangsungan fungsi pengawasan dan legislasi di tingkat desa untuk periode tahun 2018-2024.
Pelaksanaan tugas anggota BPD Pengganti Antarwaktu harus merujuk pada regulasi teknis mengenai Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Desa. Segala hak keuangan anggota hanya dapat diberikan setelah prosesi pelantikan formal dilakukan. Keputusan ini bersifat final dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan tembusan disampaikan kepada Gubernur DIY, Ketua DPRD Kabupaten Bantul, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi tata kelola pemerintahan.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 16 Oktober 2020 oleh Pjs. BUPATI BANTUL, BUDI WIBOWO. .