| Tentang | PERSETUJUAN HIBAH BARANG MILIK DAERAH BERUPA SEBAGIAN BONGKARAN GEDUNG KANTOR KECAMATAN SRANDAKAN KEPADA RT.05 DK.1 SRANDAKAN, DESA TRIMURTI, KECAMATAN SRANDAKAN |
| T.E.U Badan/Pengarang | Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah |
| Nomor Peraturan | 457 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 15 November 2019 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 15 November 2019 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PERSETUJUAN HIBAH BARANG MILIK DAERAH BERUPA SEBAGIAN BONGKARAN GEDUNG KANTOR KECAMATAN SRANDAKAN KEPADA RT.05 DK.1 SRANDAKAN, DESA TRIMURTI, KECAMATAN SRANDAKAN |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 457 Tahun 2019 yang mengatur tentang persetujuan pemberian hibah barang milik daerah berupa material sisa bangunan. Peraturan ini bersifat penetapan administratif baru yang dikeluarkan berdasarkan peraturan daerah mengenai pengelolaan barang milik daerah untuk mendukung lembaga sosial atau kemasyarakatan yang bersifat non komersial.
Keputusan ini secara spesifik memberikan persetujuan untuk menghibahkan sebagian material bongkaran Gedung Kantor Kecamatan Srandakan (Kantor Nevo) kepada pengurus RT.05 DK.1 Srandakan, Desa Trimurti. Pelaksanaan hibah tersebut harus didokumentasikan secara legal melalui:
Prioritas pemberian hibah ini adalah untuk penyediaan material konstruksi dengan rincian teknis barang sebagai berikut:
Penerima hibah memiliki kewajiban khusus untuk menggunakan seluruh barang yang dihibahkan tersebut hanya untuk mendukung pembangunan gudang inventaris di wilayah RT.05 DK.1 Srandakan. Penggunaan material di luar tujuan pembangunan fasilitas publik rukun tetangga tersebut tidak diperbolehkan. Keputusan ini dinyatakan mulai berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan.
18 November 2019, Bupati Bantul, Suharsono.
.