| Tentang | DAFTAR PENERIMA DAN BESARAN PENERIMAAN HIBAH KEPADA PALANG MERAH INDONESIA (PMI) KABUPATEN BANTUL TAHUN 2016 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Kesehatan |
| Nomor Peraturan | 165 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 16 Mei 2016 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 16 Mei 2016 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | daftar penerima,besaran penerima,penerima hibah,palang merah indonesia,PMI |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 165 Tahun 2016 yang menetapkan daftar penerima dan besaran pemberian hibah kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantul untuk tahun anggaran 2016. Peraturan ini merupakan ketetapan baru yang bertujuan untuk mendukung kelancaran operasional kemanusiaan PMI yang diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas belanja urusan wajib pemerintah kabupaten.
Isi utama dari keputusan ini mencakup beberapa hal penting sebagai berikut:
Pemerintah menetapkan rincian alokasi dan langkah teknis pelaksanaan sebagai berikut:
Terdapat syarat administratif dan ketentuan peralihan yang harus diperhatikan:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 16 Mei 2016 dan ditandatangani oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.