| Tentang | DAFTAR PENERIMA DAN BESARAN PENERIMAAN HIBAH KEPADA SEKRETARIAT BERSAMA KARTAMANTUL |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul |
| Nomor Peraturan | 181 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 26 Mei 2016 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 26 Mei 2016 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | daftar penerima ,besaran penerima hibah,hibah,sekretariat ,kartamatul |
Dokumen hukum ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 181 Tahun 2016 yang menetapkan daftar penerima beserta besaran dana hibah khusus bagi Sekretariat Bersama Kartamantul. Peraturan ini merupakan ketetapan baru yang bertujuan untuk menyalurkan belanja bantuan hibah yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2016. Pemberian hibah ini dilakukan dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pemenuhan belanja urusan wajib.
Beberapa poin mendasar yang diatur dalam keputusan ini meliputi:
Ketentuan teknis dan urutan pelaksanaan anggaran yang ditetapkan dalam dokumen ini adalah sebagai berikut:
Terdapat aturan khusus terkait pelaksanaan dan legalitas keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 26 Mei 2016 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.