| Tentang | DAFTAR KALURAHAN, LOKASI DAN ALOKASI BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2021 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Nomor Peraturan | 9 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 04 Januari 2021 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 04 Januari 2021 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | DAFTAR KALURAHAN, LOKASI DAN ALOKASI BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2021 |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 9 Tahun 2021 merupakan regulasi yang menetapkan Daftar Kalurahan, Lokasi, dan Alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Kalurahan untuk Tahun Anggaran 2021. Keputusan ini diterbitkan sebagai langkah konkret dalam melaksanakan pedoman Bantuan Keuangan Khusus yang telah diatur dalam peraturan daerah sebelumnya. Status peraturan ini adalah keputusan teknis yang bersifat operasional untuk mendistribusikan dana pembangunan desa pada tahun anggaran berjalan.
Dokumen ini merinci secara detail mengenai daftar penerima bantuan yang mencakup beberapa aspek penting sebagai berikut:
Alokasi anggaran dalam keputusan ini difokuskan pada penguatan infrastruktur dasar dan fasilitas publik di wilayah pedesaan. Berdasarkan data lampiran, prioritas dan ketentuan teknis meliputi:
Terdapat beberapa ketentuan khusus yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan bantuan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 4 Januari 2021 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.