| Tentang | PEMBENTUKAN PANITIA DAN SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI CALON DEWAN PENGAWAS DAN DIREKTUR BADAN USAHA MILK DAERAH TAHUN 2021 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Perekonomian |
| Nomor Peraturan | 8 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 04 Januari 2021 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 04 Januari 2021 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PEMBENTUKAN PANITIA DAN SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI CALON DEWAN PENGAWAS DAN DIREKTUR BADAN USAHA MILK DAERAH TAHUN 2021 |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 8 Tahun 2021 merupakan regulasi yang menetapkan pembentukan Panitia Seleksi dan Sekretariat Panitia Seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan Dewan Pengawas dan Direktur pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bantul. Peraturan ini berfungsi sebagai landasan hukum pelaksanaan seleksi baru pada tahun 2021 guna memperoleh pimpinan BUMD yang memiliki profesionalisme, dedikasi, serta loyalitas tinggi.
Dokumen ini mengatur pembagian tugas struktural dan administratif dalam proses seleksi. Beberapa poin mendasar yang diatur antara lain:
Pelaksanaan seleksi ini menitikberatkan pada objektivitas dan efisiensi waktu. Berikut adalah urutan langkah teknis dan prioritas pelaksanaannya:
Ketentuan khusus dalam peraturan ini mewajibkan Sekretariat Panitia Seleksi untuk melakukan publikasi secara transparan mengenai tahapan pelaksanaan kegiatan kepada masyarakat. Selain itu, segala proses tindak lanjut terhadap calon terpilih harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku, termasuk peraturan daerah mengenai Perusahaan Umum Daerah Aneka Dharma dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan secara resmi.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 4 Januari 2021 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.