| Tentang | PEMBERHENTIAN SAUDARA H. SUPRIYANTO, SE, S.Pt. DARI JABATANNYA SEBAGAI LURAH DESA PONCOSARI KECAMATAN SRANDAKAN |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Pemerintahan Desa |
| Nomor Peraturan | 454 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 26 Oktober 2018 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 26 Oktober 2018 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PEMBERHENTIAN SAUDARA H. SUPRIYANTO, SE, S.Pt. DARI JABATANNYA SEBAGAI LURAH DESA PONCOSARI KECAMATAN SRANDAKAN |
Dokumen hukum ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 454 Tahun 2018 yang menetapkan pemberhentian resmi seorang kepala desa atau lurah. Status dokumen ini adalah keputusan administratif (beschikking) yang bersifat final guna menindaklanjuti berakhirnya masa jabatan pejabat terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Kabupaten Bantul.
Isi teknis dan perubahan mendasar yang diatur dalam dokumen ini meliputi:
Adapun urutan ketentuan teknis dan prioritas pelaksanaan yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
Terdapat beberapa hal penting dan ketentuan khusus yang perlu diketahui dalam keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 26 Oktober 2018 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.