| Tentang | RENCANA AKSI DAERAH PENGEMBANGAN KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2016 - 2021 |
| T.E.U Badan/Pengarang | BAPPEDA |
| Nomor Peraturan | 150 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 07 April 2017 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 07 April 2017 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | RENCANA AKSI DAERAH PENGEMBANGAN KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2016 - 2021 |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 150 Tahun 2017 merupakan regulasi yang menetapkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Kabupaten Layak Anak untuk periode tahun 2016-2021. Peraturan ini hadir sebagai landasan hukum untuk mensinergikan komitmen dan sumber daya antara pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha dalam rangka pemenuhan hak anak secara berkelanjutan di Kabupaten Bantul.
Isi utama dari keputusan ini adalah pengesahan dokumen Rencana Aksi Daerah yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan tersebut. Secara garis besar, aturan ini menetapkan visi untuk mewujudkan Kabupaten Bantul sebagai wilayah yang sehat, cerdas, sejahtera, dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak. Langkah ini dilakukan melalui penguatan kebijakan dan program kerja yang secara spesifik berorientasi pada perlindungan dan pengembangan potensi anak.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menetapkan enam misi prioritas sebagai langkah teknis pengembangan daerah, yaitu:
Peraturan ini memberikan mandat khusus untuk menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi, diskriminasi, serta pelanggaran hak anak lainnya. Selain itu, ditekankan pentingnya peran serta stakeholder non-pemerintah dalam mendukung keberhasilan program ini. Keputusan ini dinyatakan mulai berlaku secara resmi pada tanggal ditetapkan dan menjadi acuan bagi instansi terkait dalam menyusun program kerja tahunan.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 7 April 2017 oleh Bupati Bantul, SUHARSONO.
.