| Tentang | RENCANA AKSI DAERAH PENGEMBANGAN KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2016 - 2021 |
| T.E.U Badan/Pengarang | BAPPEDA |
| Nomor Peraturan | 150 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 07 April 2017 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 07 April 2017 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | RENCANA AKSI DAERAH PENGEMBANGAN KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2016 - 2021 |
Peraturan ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 150 Tahun 2017 mengenai Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Kabupaten Layak Anak untuk periode tahun 2016 sampai dengan 2021. Dokumen ini diterbitkan sebagai upaya untuk mensinergikan komitmen dan sumber daya antara pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha dalam memenuhi hak anak melalui sistem pembangunan yang terencana dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Bantul.
Keputusan ini secara resmi menetapkan dokumen Rencana Aksi Daerah sebagai panduan utama dalam pengembangan wilayah. Poin fundamental yang diatur mencakup visi untuk mewujudkan Kabupaten Bantul Layak Anak yang sehat, cerdas, sejahtera, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. Hal ini dilakukan dengan mengintegrasikan indikator-indikator Kabupaten Layak Anak ke dalam kebijakan pembangunan daerah secara menyeluruh.
Pemerintah menetapkan beberapa misi prioritas dan langkah teknis yang harus dijalankan dalam kurun waktu lima tahun, antara lain:
Dalam aturan ini, ditegaskan bahwa seluruh program pembangunan tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan anak. Terdapat penekanan khusus pada pencegahan pelanggaran hak anak dan pembangunan sistem respons cepat terhadap kasus-kasus kekerasan. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan menjadi lampiran yang tidak terpisahkan dari sistem administrasi pembangunan di Kabupaten Bantul.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 7 April 2017 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.