Keputusan Bupati Tahun 2018 Nomor 273

INFORMASI PRODUK HUKUM


Tentang PERSETUJUAN HIBAH BARANG MILIK DAERAH BERUPA BANGUNAN/GEDUNG YANG SUDAH TIDAK DIPERGUNAKAN UNTUK KEGIATAN PEMERINTAHAN BERUPA SHOWROOM BATIK DI DESA WIJIREJO KECAMATAN PANDAK DAN AGROWISATA DI DESA ARGOREJO KECAMATAN SEDAYU KEPADA PEMERINTAH DESA SETEMPAT
T.E.U Badan/Pengarang Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
Nomor Peraturan 273
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 28 Januari 2021
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 28 Januari 2021
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword PERSETUJUAN HIBAH BARANG MILIK DAERAH BERUPA BANGUNAN/GEDUNG YANG SUDAH TIDAK DIPERGUNAKAN UNTUK KEGIATAN PEMERINTAHAN BERUPA SHOWROOM BATIK DI DESA WIJIREJO KECAMATAN PANDAK DAN AGROWISATA DI DESA ARGOREJO KECAMATAN SEDAYU KEPADA PEMERINTAH DESA SETEMPAT