Keputusan Bupati Tahun 2019 Nomor 454

INFORMASI PRODUK HUKUM


Tentang PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA BARANG INVENTARIS YAITU PERALATAN DAN MESIN (KIB B), JALAN, IRIGASI DAN JARINGAN (KIB D), DAN ASET TETAP LAINNYA (KIB E) TAHUN ANGGARAN 2019
T.E.U Badan/Pengarang Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
Nomor Peraturan 454
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 11 November 2019
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 11 November 2019
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA BARANG INVENTARIS YAITU PERALATAN DAN MESIN (KIB B), JALAN, IRIGASI DAN JARINGAN (KIB D), DAN ASET TETAP LAINNYA (KIB E) TAHUN ANGGARAN 2019