| Tentang | PENUNJUKAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN, BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU SELAKU BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU SELAKU BENDAHARA PENERIMAAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2021 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah |
| Nomor Peraturan | 724 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 30 Desember 2020 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan |
Dirubah
Dirubah oleh : |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PENUNJUKAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN, BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU SELAKU BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU SELAKU BENDAHARA PENERIMAAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2021 |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 724 Tahun 2020 adalah peraturan yang menetapkan penunjukan pejabat pengelola keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bantul untuk Tahun Anggaran 2021. Dokumen ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan secara efektif, efisien, dan memiliki daya guna yang tinggi pada sektor kesehatan masyarakat.
Peraturan ini menetapkan struktur personalia pengelola keuangan yang mencakup daftar pejabat pada Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Bantul. Poin-poin fundamental yang diatur meliputi:
Fokus utama dari keputusan ini adalah sinkronisasi antara perencanaan bisnis dan pelaksanaan anggaran di lapangan. Ketentuan teknis yang harus dijalankan oleh para pejabat tersebut adalah sebagai berikut:
Dokumen ini juga mengatur batasan dan aturan peralihan guna menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 30 Desember 2020 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.