| Tentang | PERESMIAN PEMBERHENTIAN KARENA PENGUNDURAN DIRI SAUDARA SUNARYANTA DARI KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN DAN PERESMIAN PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR WAKTU SAUDARI SRI LESTARI SEBAGAI ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN KALURAHAN DLINGO KAPAN |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Pemerintahan Desa |
| Nomor Peraturan | 52 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 29 Januari 2021 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 29 Januari 2021 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PERESMIAN PEMBERHENTIAN KARENA PENGUNDURAN DIRI SAUDARA SUNARYANTA DARI KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN DAN PERESMIAN PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR WAKTU SAUDARI SRI LESTARI SEBAGAI ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN KALURAHAN DLINGO KAPAN |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 52 Tahun 2021 yang menetapkan perubahan personel pada Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) di Kalurahan Dlingo, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Status peraturan ini adalah keputusan administratif baru yang bertujuan meresmikan pemberhentian anggota lama karena pengunduran diri dan meresmikan pengangkatan anggota baru melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).
Perubahan mendasar yang diatur dalam keputusan ini meliputi:
Pelaksanaan keputusan ini mengikuti langkah-langkah teknis dan prioritas sebagai berikut:
Terdapat ketentuan khusus dan aturan peralihan dalam keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 29 Januari 2021 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.