| Tentang | DAFTAR PENERIMA INSENTIF DAN BESARAN PENERIMAAN INSENTIF BAGI SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN BANTUL TAHAP III, TAHAP IV DAN TAHAP V |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Kesehatan |
| Nomor Peraturan | 634 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 18 Desember 2020 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 18 Desember 2020 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | DAFTAR PENERIMA INSENTIF DAN BESARAN PENERIMAAN INSENTIF BAGI SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN BANTUL TAHAP III, TAHAP IV DAN TAHAP V |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 634 Tahun 2020 adalah peraturan yang menetapkan daftar nama penerima dan nominal insentif bagi sumber daya manusia kesehatan yang bertugas menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Peraturan ini bersifat baru dan ditetapkan untuk memberikan apresiasi serta penghargaan secara finansial kepada para pejuang garis depan kesehatan di Kabupaten Bantul selama masa tanggap darurat.
Fokus penganggaran dan mekanisme pelaksanaan diatur dengan urutan sebagai berikut:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 18 Desember 2020 oleh Bupati Bantul, SUHARSONO.
.