| Tentang | PEMBERHENTIAN SAUDARA NANANG MUJIANTO, S.STP, DARI JABATANNYA SEBAGAI PENJABAT LURAH DESA GADINGHARJO KECAMATAN SANDEN KABUPATEN BANTUL |
| T.E.U Badan/Pengarang | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia |
| Nomor Peraturan | 391 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 31 Agustus 2020 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 31 Agustus 2020 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PEMBERHENTIAN SAUDARA NANANG MUJIANTO, SSTP, DARI JABATANNYA SEBAGAI PENJABAT LURAH DESA GADINGHARJO KECAMATAN SANDEN KABUPATEN BANTUL |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 391 Tahun 2020 yang menetapkan pemberhentian pejabat dalam lingkungan pemerintah daerah. Dokumen ini bukan merupakan peraturan baru yang bersifat umum, melainkan sebuah keputusan administratif (beschikking) yang bersifat individual dan konkret terkait perubahan posisi jabatan tertentu.
Perubahan mendasar yang diatur dalam dokumen ini meliputi:
Langkah-langkah pelaksanaan dan alasan teknis penetapan ini meliputi:
Beberapa hal penting yang ditegaskan dalam keputusan ini adalah:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 31 Agustus 2020 oleh Bupati Bantul, SUHARSONO.
.