Tentang | Perpanjangan Kesembilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Di Kabupaten Bantul Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) |
T.E.U Badan/Pengarang | Badan Penanggulangan Bencana Daerah |
Nomor Peraturan | 15 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Instruksi Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
Tempat Penetapan | Bantul |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 15 Juni 2021 |
Sumber | - |
Subjek | - |
Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 15 Juni 2021 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
Bidang Hukum | - |
Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
Keyword | Perpanjangan Kesembilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Di Kabupaten Bantul Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) |