| Tentang | PEMBENTUKAN PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2021 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia |
| Nomor Peraturan | 255 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 31 Mei 2021 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 31 Mei 2021 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PEMBENTUKAN PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2021 |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 255 Tahun 2021 yang mengatur tentang pembentukan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk Tahun Anggaran 2021. Peraturan ini dikeluarkan sebagai langkah legal formal untuk melaksanakan proses pengadaan pegawai guna memenuhi kebutuhan formasi Aparatur Sipil Negara melalui mekanisme seleksi yang terstruktur.
Keputusan ini menetapkan susunan organisasi dan personalia yang terlibat dalam proses seleksi, yang terdiri dari unsur pimpinan daerah hingga staf teknis. Poin-poin utama dalam keputusan ini meliputi:
Panitia seleksi memiliki prioritas kerja yang disusun dalam tahapan teknis sebagai berikut:
Terdapat beberapa ketentuan khusus terkait masa berlaku dan pendanaan kegiatan yang diatur sebagai berikut:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 31 Mei 2021 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.