| Tentang | PEMBENTUKAN TIM KEGIATAN TNI MANUNGGAL MEMBANGUN DESA SENGKUYUNG TAHAP III DI KALURAHAN ARGODADI KAPANEWON SEDAYU KABUPATEN BANTUL TAHUN 2021 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Nomor Peraturan | 338 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 16 September 2021 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 16 September 2021 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PEMBENTUKAN TIM KEGIATAN TNI MANUNGGAL MEMBANGUN DESA SENGKUYUNG TAHAP III DI KALURAHAN ARGODADI KAPANEWON SEDAYU KABUPATEN BANTUL TAHUN 2021 |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 338 Tahun 2021 yang menetapkan pembentukan tim khusus untuk mendukung kelancaran kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III. Peraturan ini bersifat penetapan baru yang difokuskan pada wilayah Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu guna mempercepat pembangunan desa melalui kolaborasi antara unsur pemerintah daerah dan Tentara Nasional Indonesia.
Keputusan ini mengatur pembagian struktur organisasi kerja yang terdiri dari unsur Pembina dan Pelaksana. Landasan hukum utama pembentukan tim ini mencakup Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia serta aturan mengenai Pemerintahan Daerah. Tim yang dibentuk terdiri dari berbagai instansi lintas sektoral, termasuk unsur Kepolisian, Komando Distrik Militer (Kodim), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul guna menjamin koordinasi yang terintegrasi.
Pelaksanaan teknis kegiatan diprioritaskan pada efektivitas pembangunan infrastruktur dan pemenuhan standar administrasi dengan urutan langkah kerja sebagai berikut:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 26 Agustus 2021. Bupati Bantul, ABDUL HALIM MUSLIH.
.