| Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN BUPATI BANTUL NOMOR 725 TAHUN 2020 TENTANG PENUNJUKAN PENGGUNA ANGGARAN, KUASA PENGGUNA ANGGARAN, BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU PENGELOLAAN DANA KEISTIMEWAAN DI KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2021 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah |
| Nomor Peraturan | 345 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 01 September 2021 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 01 September 2021 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN BUPATI BANTUL NOMOR 725 TAHUN 2020 TENTANG PENUNJUKAN PENGGUNA ANGGARAN, KUASA PENGGUNA ANGGARAN, BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU PENGELOLAAN DANA KEISTIMEWAAN DI KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2021 |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 345 Tahun 2021 yang menetapkan Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Bantul Nomor 725 Tahun 2020. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk melakukan penyesuaian terhadap penunjukan pejabat pengelola keuangan seiring dengan adanya penambahan Perangkat Daerah yang mengelola Dana Keistimewaan di Kabupaten Bantul untuk Tahun Anggaran 2021. Peraturan ini berfungsi sebagai payung hukum formal agar koordinasi dan pertanggungjawaban anggaran berjalan sesuai dengan struktur organisasi yang baru.
Isi teknis dalam keputusan ini mencakup pembaruan daftar pejabat yang memegang peran sentral dalam pengelolaan keuangan daerah, yaitu:
Fokus utama dari peraturan ini adalah efektivitas pelaksanaan Dana Keistimewaan dengan daftar prioritas perangkat daerah pengelola sebagai berikut:
Terdapat beberapa ketentuan khusus yang wajib diperhatikan dalam pelaksanaan keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 1 September 2021 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.