Keputusan Bupati Tahun 2021 Nomor 362

INFORMASI PRODUK HUKUM


Tentang HARGA LIMIT/TERENDAH BARANG MILIK DAERAH BERUPA SEBAGIAN BONGKARAN BANGUNAN/GEDUNG SMP NEGERI 1 PAJANGAN, SMP NEGERI 1 KASIHAN, SMP NEGERI 2 SEWON, SD NEGERI JOMBLANGAN DAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR SEWON KABUPATEN BANTUL YANG AKAN DIPINDAHTANGANKAN TAHUN
T.E.U Badan/Pengarang Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
Nomor Peraturan 362
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 17 September 2021
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 17 September 2021
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword HARGA LIMIT/TERENDAH BARANG MILIK DAERAH BERUPA SEBAGIAN BONGKARAN BANGUNAN/GEDUNG SMP NEGERI 1 PAJANGAN, SMP NEGERI 1 KASIHAN, SMP NEGERI 2 SEWON, SD NEGERI JOMBLANGAN DAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR SEWON KABUPATEN BANTUL YANG AKAN DIPINDAHTANGANKAN TAHUN