Keputusan Bupati Tahun 2021 Nomor 373

INFORMASI PRODUK HUKUM


Tentang HARGA LIMIT/TERENDAH BARANG MILIK DAERAH BERUPA SEBAGIAN BONGKARAN BANGUNAN/GEDUNG SMP NEGERI 3 PAJANGAN, SMP NEGERI 2 BAMBANGLIPURO, SD NEGERI BANTULAN, SD NEGERI WOJO DAN SD NEGERI GANDOK KABUPATEN BANTUL YANG AKAN DIPINDAHTANGANKAN TAHUN ANGGARAN 202
T.E.U Badan/Pengarang Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
Nomor Peraturan 373
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 30 September 2021
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 30 September 2021
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword HARGA LIMIT/TERENDAH BARANG MILIK DAERAH BERUPA SEBAGIAN BONGKARAN BANGUNAN/GEDUNG SMP NEGERI 3 PAJANGAN, SMP NEGERI 2 BAMBANGLIPURO, SD NEGERI BANTULAN, SD NEGERI WOJO DAN SD NEGERI GANDOK KABUPATEN BANTUL YANG AKAN DIPINDAHTANGANKAN TAHUN ANGGARAN 202