| Tentang | PEMBENTUKAN PANITIA SELEKSI DAN SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2021 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia |
| Nomor Peraturan | 422 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 05 November 2021 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 05 November 2021 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PEMBENTUKAN PANITIA SELEKSI DAN SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2021 |
Dokumen hukum ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 422 Tahun 2021 yang mengatur tentang pembentukan Panitia Seleksi dan Sekretariat Panitia Seleksi untuk pengisian lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Peraturan ini merupakan instrumen hukum baru pada tahun 2021 yang bertujuan untuk memastikan proses rekrutmen pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dilakukan secara terbuka, kompetitif, dan sesuai dengan standar manajemen Pegawai Negeri Sipil yang berlaku.
Terdapat beberapa poin mendasar yang diatur dalam keputusan ini mengenai pembagian peran dalam proses seleksi, antara lain:
Pelaksanaan seleksi jabatan ini mengikuti urutan prioritas teknis dan ketentuan pendanaan sebagai berikut:
Beberapa ketentuan khusus yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan aturan ini adalah:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 05 November 2021 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.