| Tentang | KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN STAF AHLI BUPATI |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Organisasi |
| Nomor Peraturan | 156 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 31 Desember 2021 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 31 Desember 2021 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN STAF AHLI BUPATI,setda |
Peraturan Bupati Bantul Nomor 156 Tahun 2021 merupakan regulasi yang menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah serta Staf Ahli Bupati. Tujuan utama peraturan ini adalah untuk mengimplementasikan kebijakan nasional mengenai penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul agar struktur organisasi menjadi lebih efisien dan berbasis kinerja. Peraturan ini bersifat baru dan secara resmi menggantikan serta mencabut Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2021 yang dinyatakan sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi saat ini.
Fokus pelaksanaan peraturan ini terletak pada transformasi birokrasi dari jabatan struktural menuju Jabatan Fungsional melalui langkah-langkah berikut:
Tanggal Penetapan: 31 Desember 2021
Pejabat yang Menandatangani: Abdul Halim Muslih (Bupati Bantul)
.