| Tentang | PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI PESERTA KELUARGA BERENCANA BARU DENGAN METODE OPERASI PRIA |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
| Nomor Peraturan | 516 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 23 Desember 2021 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 23 Desember 2021 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI PESERTA KELUARGA BERENCANA BARU DENGAN METODE OPERASI PRIA |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 516 Tahun 2021 merupakan regulasi yang menetapkan pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam program Keluarga Berencana (KB) khususnya bagi peserta pria. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana atau yang dikenal dengan istilah Bangga Kencana melalui metode kontrasepsi jangka panjang bagi pria di wilayah Kabupaten Bantul.
Peraturan ini menetapkan bahwa pemerintah daerah memberikan apresiasi berupa dana kepada individu yang bersedia menjadi peserta KB baru dengan Metode Operasi Pria (MOP). Terdapat beberapa kriteria wajib bagi penerima penghargaan tersebut, yaitu:
Pelaksanaan pemberian penghargaan ini diatur dengan rincian teknis dan alokasi dana sebagai berikut:
Ketentuan khusus dalam peraturan ini menekankan bahwa hak atas penghargaan hanya berlaku bagi mereka yang memenuhi persyaratan administrasi kependudukan dan status pernikahan yang legal. Keputusan ini mulai berlaku secara resmi sejak tanggal ditetapkan, yakni pada penghujung tahun 2021, dan menjadi dasar hukum bagi pencairan dana bantuan sosial kepada para peserta yang telah menjalankan prosedur medis vasektomi atau MOP.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 23 Desember 2021 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.