| Tentang | PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN PERATURAN BUPATI BANTUL TENTANG STANDARDISASI HARGA BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2023 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Perencanaan dan Keuangan |
| Nomor Peraturan | 495 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 09 Desember 2021 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 09 Desember 2021 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN PERATURAN BUPATI BANTUL TENTANG STANDARDISASI HARGA BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2023 |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 495 Tahun 2021 merupakan regulasi yang menetapkan pembentukan Tim Penyusun Peraturan Bupati mengenai standardisasi harga barang dan jasa. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menjamin terciptanya tertib administrasi dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2023 melalui penyediaan acuan harga yang valid dan terstandarisasi.
Peraturan ini menginstruksikan pembentukan tim kerja lintas sektoral yang bertugas menyusun instrumen harga satuan. Susunan personalia dalam tim ini mencakup unsur pimpinan daerah dan pejabat teknis, yang terdiri dari:
Tim penyusun diwajibkan untuk melaksanakan langkah-langkah sistematis dalam penyusunan standar harga dengan urutan prioritas sebagai berikut:
Dalam pelaksanaan tugasnya, tim ini dilarang bekerja tanpa koordinasi dan wajib memberikan laporan pertanggungjawaban langsung kepada Bupati Bantul. Terkait aspek pembiayaan, segala biaya operasional tim dibebankan pada APBD Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2021. Keputusan ini dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan menjadi dasar hukum bagi pengadaan barang/jasa di tahun-tahun mendatang.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 9 Desember 2021 oleh Bupati Bantul, ABDUL HALIM MUSLIH.
.