| Tentang | DAFTAR PENERIMA DAN BESARAN PENERIMAAN HIBAH BERUPA PEMBANGUNAN BANGUNAN AULA KOMANDO DISTRIK MILITER 0729/BANTUL KEPADA KOMANDO DISTRIK MILITER 0729/BANTUL |
| T.E.U Badan/Pengarang | Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah |
| Nomor Peraturan | 519 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 24 Desember 2021 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 24 Desember 2021 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | DAFTAR PENERIMA DAN BESARAN PENERIMAAN HIBAH BERUPA PEMBANGUNAN BANGUNAN AULA KOMANDO DISTRIK MILITER 0729/BANTUL KEPADA KOMANDO DISTRIK MILITER 0729/BANTUL |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 519 Tahun 2021 yang menetapkan daftar penerima dan besaran hibah berupa pembangunan fisik. Tujuan utama dari keputusan ini adalah untuk mendukung optimalisasi kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat pada unit Komando Distrik Militer (Kodim) 0729/Bantul. Dokumen ini merupakan regulasi penetapan baru yang bersumber dari anggaran daerah pada tahun berjalan.
Fokus utama dari keputusan ini adalah penyediaan sarana infrastruktur gedung dengan ketentuan teknis dan nilai anggaran sebagai berikut:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 24 Desember 2021 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.