Tentang |
PEMBENTUKAN TIM MEDIATOR KORBAN KEKERASAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN BANTUL TAHUN 2022 |
T.E.U Badan/Pengarang |
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
|
Nomor Peraturan |
43 |
Jenis / Bentuk Peraturan |
Keputusan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan |
- |
Tempat Penetapan |
Bantul |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan |
14 Januari 2022
|
Sumber |
- |
Subjek |
- |
Status Peraturan |
Berlaku, ditetapkan pada 14 Januari 2022
|
Bahasa |
Indonesia |
Lokasi |
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
Bidang Hukum |
- |
Abstrak |
Unduh Abstrak tidak tersedia
|
Keyword |
PEMBENTUKAN TIM MEDIATOR KORBAN KEKERASAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN BANTUL TAHUN 2022 |