| Tentang | PEMBENTUKAN PANITIA DAN SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI CALON DIREKTUR UTAMA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK BANTUL (PERSERODA |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Administrasi Perekonomian |
| Nomor Peraturan | 39 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 11 Januari 2022 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 11 Januari 2022 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PEMBENTUKAN PANITIA DAN SEKRETARIAT PANITIA SELEKSI CALON DIREKTUR UTAMA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK BANTUL (PERSERODA |
Dokumen hukum ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 39 Tahun 2022 yang mengatur tentang pembentukan Panitia dan Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direktur Utama PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul (Perseroda). Peraturan ini diterbitkan sebagai langkah administratif untuk mempersiapkan pergantian pimpinan sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Direktur Utama, guna menjamin proses seleksi yang profesional, berdedikasi, dan loyal terhadap perusahaan daerah tersebut.
Keputusan ini menetapkan susunan personalia dan tugas pokok bagi tim seleksi dengan poin-poin utama sebagai berikut:
Panitia Seleksi memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tahapan seleksi secara sistematis dengan urutan sebagai berikut:
Terdapat beberapa ketentuan khusus dan batasan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 11 Januari 2022 oleh Bupati Bantul, ABDUL HALIM MUSLIH.
.