| Tentang | PEMBENTUKAN TIM PUSAT PEMBELAJARAN KELUARGA (PUSPAGA) KELUARGA SEJAHTERA YANG PROJOTAMANSARI KABUPATEN BANTUL TAHUN 2021–2024 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| Nomor Peraturan | 544 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 31 Desember 2021 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 31 Desember 2021 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PEMBENTUKAN TIM PUSAT PEMBELAJARAN KELUARGA (PUSPAGA) KELUARGA SEJAHTERA YANG PROJOTAMANSARI KABUPATEN BANTUL TAHUN 2021–2024 |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 544 Tahun 2021 mengenai pembentukan Tim Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Keluarga Sejahtera Yang Projotamansari di Kabupaten Bantul untuk periode tahun 2021-2024. Peraturan ini ditetapkan sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam mendidik anak serta mengoptimalkan perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui bantuan tenaga profesi atau tenaga ahli.
Keputusan ini menetapkan susunan personalia tim yang bertugas membantu keluarga dalam pengasuhan agar anak terbebas dari kekerasan dan eksploitasi. Tugas pokok tim ini meliputi:
Dalam aspek teknis pelaksanaan, peraturan ini mengatur beberapa prioritas sebagai berikut:
Fokus utama peraturan ini adalah upaya preventif agar anak terhindar dari perlakuan salah, penelantaran, dan tindakan eksploitasi. Tidak ada larangan spesifik yang disebutkan selain keharusan bagi tim untuk bekerja sesuai dengan prosedur layanan informasi pengasuhan yang telah ditetapkan. Keputusan ini mulai berlaku secara resmi pada tanggal ditetapkan dan bersifat mengikat bagi seluruh personalia yang tercantum dalam lampiran dokumen tersebut.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 31 Desember 2021 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.