| Tentang | PERESMIAN PEMBERHENTIAN SAUDARA MUHAMMAD BARDI KARENA MENGUNDURKAN DIRI DARI KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN KALURAHAN SRIMULYO KAPANEWON PIYUNGAN KABUPATEN BANTUL DAN PERESMIAN PENGANGKATAN SAUDARA YUNI KARYADI SEBAGAI PENGGANTI ANTAR WAKTU |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan |
| Nomor Peraturan | 223 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 11 Mei 2022 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 11 Mei 2022 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PERESMIAN PEMBERHENTIAN SAUDARA MUHAMMAD BARDI KARENA MENGUNDURKAN DIRI DARI KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN KALURAHAN SRIMULYO KAPANEWON PIYUNGAN KABUPATEN BANTUL DAN PERESMIAN PENGANGKATAN SAUDARA YUNI KARYADI SEBAGAI PENGGANTI ANTAR WAKTU |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 223 Tahun 2022 yang menetapkan perubahan susunan keanggotaan pada Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul. Peraturan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas adanya pengunduran diri anggota lama dan perlunya pengisian posisi tersebut agar fungsi legislasi dan pengawasan di tingkat kalurahan tetap berjalan optimal.
Isi utama dari keputusan ini mencakup dua penetapan personel sebagai berikut:
Langkah-langkah pelaksanaan dan ketentuan teknis yang diatur dalam keputusan ini meliputi:
Terdapat beberapa ketentuan khusus dan administratif yang harus diperhatikan:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 11 Mei 2022 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.