Tentang | PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BUPATI NOMOR 186 TAHUN 2022 TENTANG PENUNJUKAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN UNTUK OPERASIONAL PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT LAPANGAN KHUSUS CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19), UNIT PELAKSANA TEKNIS |
T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Kesehatan |
Nomor Peraturan | 235 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
Tempat Penetapan | Bantul |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 20 Mei 2022 |
Sumber | - |
Subjek | - |
Status Peraturan |
Berlaku, ditetapkan pada 20 Mei 2022
Merubah:
|
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
Bidang Hukum | - |
Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
Keyword | PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BUPATI NOMOR 186 TAHUN 2022 TENTANG PENUNJUKAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN UNTUK OPERASIONAL PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT LAPANGAN KHUSUS CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19), UNIT PELAKSANA TEKNIS |