Tentang |
PENUNJUKAN PEJABAT YANG DIBERI WEWENANG UNTUK MENANDATANGANI SURAT KETERANGAN PENGHENTIAN PEMBAYARAN (SKPP), PEMOTONGAN DAN PENYETORAN DANA PERHITUNGAN FIHAK KETIGA ATAS GAJI DAN TUNJANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANTUL, ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DA |
T.E.U Badan/Pengarang |
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
|
Nomor Peraturan |
574 |
Jenis / Bentuk Peraturan |
Keputusan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan |
- |
Tempat Penetapan |
Bantul |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan |
31 Desember 2021
|
Sumber |
- |
Subjek |
- |
Status Peraturan |
Berlaku, ditetapkan pada 31 Desember 2021
|
Bahasa |
Indonesia |
Lokasi |
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
Bidang Hukum |
- |
Abstrak |
Unduh Abstrak tidak tersedia
|
Keyword |
PENUNJUKAN PEJABAT YANG DIBERI WEWENANG UNTUK MENANDATANGANI SURAT KETERANGAN PENGHENTIAN PEMBAYARAN (SKPP), PEMOTONGAN DAN PENYETORAN DANA PERHITUNGAN FIHAK KETIGA ATAS GAJI DAN TUNJANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANTUL, ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DA |