| Tentang | PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 DAN TIM PENYUSUN PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah |
| Nomor Peraturan | 2 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 03 Januari 2022 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 03 Januari 2022 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 DAN TIM PENYUSUN PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2022 menetapkan pembentukan tim khusus yang bertugas menyusun laporan pertanggungjawaban serta penjabaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul untuk Tahun Anggaran 2021. Peraturan ini merupakan langkah administratif wajib guna memenuhi kewajiban pelaporan keuangan pemerintah daerah kepada lembaga pemeriksa dan legislatif secara transparan dan akuntabel.
Prioritas utama tim adalah menyajikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang akurat untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Atas pelaksanaan tugas tersebut, anggota tim diberikan honorarium bulanan dengan rincian sebagai berikut:
Seluruh pembiayaan yang timbul akibat diterbitkannya keputusan ini dibebankan pada APBD Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022. Keputusan ini mulai berlaku secara sah sejak tanggal ditetapkan dan menjadi dasar hukum bagi tim dalam melaksanakan fungsi pengawasan serta pendampingan evaluasi laporan oleh Gubernur maupun Pemerintah Pusat.
3 Januari 2022, ABDUL HALIM MUSLIH
.