| Tentang | PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BUPATI BANTUL NOMOR 249 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PERINGATAN HARI JADI KE-191 KABUPATEN BANTUL TAHUN 2022 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Umum dan Protokol |
| Nomor Peraturan | 297 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 05 Juli 2022 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan |
Berlaku, ditetapkan pada 05 Juli 2022
Merubah: |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BUPATI BANTUL NOMOR 249 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PERINGATAN HARI JADI KE-191 KABUPATEN BANTUL TAHUN 2022 |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 297 Tahun 2022 yang menetapkan perubahan atas Keputusan Bupati sebelumnya mengenai pembentukan panitia peringatan hari jadi daerah. Peraturan ini diterbitkan dengan tujuan utama untuk mengoptimalkan pelaksanaan rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi ke-191 Kabupaten Bantul tahun 2022, sehingga diperlukan penyesuaian pada susunan personel yang terlibat.
Isi teknis dalam peraturan ini berfokus pada pemutakhiran struktur organisasi dan personalia panitia pelaksana. Beberapa perubahan mendasar mencakup integrasi berbagai unsur pimpinan daerah dalam jajaran kepanitiaan agar koordinasi lintas sektoral berjalan lebih efektif. Struktur inti panitia terdiri dari:
Pelaksanaan kegiatan dibagi ke dalam seksi-seksi teknis di bawah koordinasi tiga Ketua Bidang dengan urutan prioritas pelaksanaan sebagai berikut:
Terdapat beberapa ketentuan khusus yang menjadi dasar operasional panitia, yaitu:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 5 Juli 2022 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.