Keputusan Bupati Tahun 2022 Nomor 358

INFORMASI PRODUK HUKUM


Tentang PRASASTI RUMWIGA I NOMOR INVENTARIS BG.637 SEBAGAI BENDA CAGAR BUDAYA
T.E.U Badan/Pengarang Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
Nomor Peraturan 358
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 10 Agustus 2022
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 10 Agustus 2022
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword PRASASTI RUMWIGA I NOMOR INVENTARIS BG.637 SEBAGAI BENDA CAGAR BUDAYA