| Tentang | PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BUPATI BANTUL NOMOR 159 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Kesehatan |
| Nomor Peraturan | 371 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 18 Agustus 2022 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan |
Berlaku, ditetapkan pada 18 Agustus 2022
Merubah:
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BUPATI BANTUL NOMOR 159 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 371 Tahun 2022 yang merupakan peraturan perubahan atas Keputusan Bupati Bantul Nomor 159 Tahun 2019. Tujuan utama dari penetapan peraturan ini adalah untuk mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Bantul melalui pembaruan susunan keanggotaan dan personalia tim pelaksana.
Isi teknis utama dalam dokumen ini adalah perubahan pada bagian lampiran yang mengatur mengenai Susunan dan Personalia Tim Pembinaan dan Pengawasan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi dengan kondisi terkini di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul agar koordinasi lintas sektoral dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
Struktur tim yang dibentuk melibatkan koordinasi luas antar instansi dengan urutan prioritas dan jabatan sebagai berikut:
Dengan ditetapkannya keputusan ini, maka lampiran pada keputusan lama (Nomor 159 Tahun 2019) dinyatakan tidak berlaku lagi dan digantikan sepenuhnya oleh lampiran dalam keputusan terbaru ini. Peraturan ini mulai berlaku secara sah sejak tanggal ditetapkan. Ketentuan khusus lainnya mencakup kewajiban bagi seluruh anggota tim untuk menjalankan tugas pembinaan sesuai dengan fungsi dinas masing-masing demi kesuksesan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 18 Agustus 2022 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.