| Tentang | DAFTAR PENERIMA DAN BESARAN PENERIMAAN HIBAH BARANG KEPADA KELOMPOK TANI DI KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2022 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian |
| Nomor Peraturan | 382 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 23 Agustus 2022 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 23 Agustus 2022 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | DAFTAR PENERIMA DAN BESARAN PENERIMAAN HIBAH BARANG KEPADA KELOMPOK TANI DI KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2022 |
Peraturan ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 382 Tahun 2022 yang menetapkan daftar penerima serta nilai bantuan hibah berupa barang untuk sektor pertanian di Kabupaten Bantul. Keputusan ini diterbitkan sebagai peraturan baru untuk mendukung program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian dalam rangka meningkatkan produksi tanaman pangan di wilayah tersebut menggunakan dana APBD Kabupaten Bantul.
Dokumen ini menetapkan langkah-langkah administratif dan teknis terkait penyaluran bantuan fisik kepada masyarakat. Beberapa poin mendasar yang diatur meliputi:
Prioritas utama bantuan ini adalah pemberian alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk modernisasi proses bertani. Adapun rincian alokasi dan jenis barang yang diberikan adalah sebagai berikut:
Total nilai bantuan hibah barang yang disalurkan oleh pemerintah daerah adalah sebesar Rp436.279.200,00 untuk 3 unit mesin pertanian.
Ketentuan khusus yang wajib dipatuhi adalah bahwa bantuan hibah tidak dapat diserahkan secara langsung sebelum adanya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah oleh kedua belah pihak (pemerintah dan penerima). Selain itu, keputusan ini memiliki sifat segera berlaku sejak tanggal ditetapkan untuk memastikan kelancaran penyerapan anggaran dan pelaksanaan program di lapangan.
23 Agustus 2022, ABDUL HALIM MUSLIH
.