| Tentang | PERESMIAN PEMBERHENTIAN SAUDARA WIDODO SARJANA PERTANIAN MASTER OF SCIENCE KARENA MENGUNDURKAN DIRI DARI KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN KALURAHAN GADINGSARI KAPANEWON SANDEN KABUPATEN BANTUL DAN PERESMIAN PENGANGKATAN SAUDARA SUPRIYANTO SEBAG |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan |
| Nomor Peraturan | 421 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 14 September 2022 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 14 September 2022 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PERESMIAN PEMBERHENTIAN SAUDARA WIDODO SARJANA PERTANIAN MASTER OF SCIENCE KARENA MENGUNDURKAN DIRI DARI KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN KALURAHAN GADINGSARI KAPANEWON SANDEN KABUPATEN BANTUL DAN PERESMIAN PENGANGKATAN SAUDARA SUPRIYANTO SEBAG |
Dokumen hukum ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 421 Tahun 2022 yang menetapkan perubahan personalia dalam struktur organisasi tingkat desa atau kalurahan. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk meresmikan pemberhentian satu anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Gadingsari karena pengunduran diri dan sekaligus meresmikan pengangkatan anggota baru sebagai penggantinya guna menjaga kelancaran fungsi legislasi dan pengawasan di tingkat kalurahan.
Terdapat dua poin perubahan mendasar yang diatur dalam keputusan ini, yaitu:
Proses administrasi dan langkah pelaksanaan keputusan ini mengikuti urutan prioritas dan ketentuan teknis sebagai berikut:
Beberapa ketentuan khusus yang diatur dalam dokumen ini meliputi:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 14 September 2022 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.