| Tentang | TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANEMBAHAN SENOPATI KABUPATEN BANTUL |
| T.E.U Badan/Pengarang | Rumah Sakit Umum Daerah |
| Nomor Peraturan | 71 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 01 September 2022 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 01 September 2022 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANEMBAHAN SENOPATI KABUPATEN BANTUL |
Peraturan Bupati ini menetapkan pedoman tata kelola untuk RSUD Panembahan Senopati di Kabupaten Bantul guna menyesuaikan dengan perubahan peraturan pembentukan organisasi Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan yang bermutu, terjangkau, dan profesional melalui prinsip corporate governance dan clinical governance. Peraturan ini merupakan peraturan baru yang secara resmi mencabut dan menggantikan Peraturan Bupati Bantul Nomor 86 Tahun 2017.
Dokumen ini merincikan kerangka kerja organisasi yang mencakup corporate bylaws, medical staff bylaws, dan nursing staff bylaws untuk menjaga profesionalisme staf. Poin-poin utama yang diatur meliputi:
Pemerintah Daerah memprioritaskan efisiensi operasional dan akuntabilitas melalui ketentuan teknis sebagai berikut:
Terdapat batasan dan aturan khusus untuk menjaga integritas institusi, yaitu:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 1 September 2022 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.