| Tentang | PEMBENTUKAN FORUM KREATIF BANTUL TAHUN 2022-2024 |
| T.E.U Badan/Pengarang | BAPPEDA |
| Nomor Peraturan | 388 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 29 Agustus 2022 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 29 Agustus 2022 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PEMBENTUKAN FORUM KREATIF BANTUL TAHUN 2022-2024 |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 388 Tahun 2022 merupakan regulasi yang menetapkan pembentukan Forum Kreatif Bantul untuk periode tahun 2022 hingga 2024. Peraturan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas mandat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, di mana pemerintah daerah bertanggung jawab dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat. Tujuan utama pembentukan forum ini adalah untuk memperkuat jejaring antar pelaku ekonomi kreatif serta mengangkat potensi lokal yang ada di wilayah Kabupaten Bantul.
Dokumen ini mengatur mengenai struktur kepengurusan dan tanggung jawab operasional forum dalam pengembangan ekonomi daerah. Poin-poin pentingnya meliputi:
Dalam pelaksanaannya, forum ini memiliki prioritas kerja dan langkah teknis yang diatur secara sistematis sebagai berikut:
Terdapat beberapa aturan khusus dan batasan administratif yang harus ditaati oleh pengurus forum, antara lain:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 29 Agustus 2022 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.