| Tentang | PEMBENTUKAN TIM OLAH DATA DAN INFORMASI INDIKATOR TATANAN KABUPATEN SEHAT DI KABUPATEN BANTUL |
| T.E.U Badan/Pengarang | BAPPEDA |
| Nomor Peraturan | 520 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 03 November 2022 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 03 November 2022 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PEMBENTUKAN TIM OLAH DATA DAN INFORMASI INDIKATOR TATANAN KABUPATEN SEHAT DI KABUPATEN BANTUL |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 520 Tahun 2022 merupakan peraturan yang menetapkan pembentukan Tim Olah Data dan Informasi Indikator Tatanan Kabupaten Sehat di Kabupaten Bantul. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menunjang keberhasilan program Kabupaten Sehat melalui proses koleksi, analisis, serta penginputan data yang terpadu, terkoordinasi, dan berkesinambungan. Peraturan ini berfungsi sebagai landasan hukum baru dalam pengorganisasian data kesehatan daerah agar lebih sistematis.
Dokumen ini mengatur pembentukan tim teknis yang bertanggung jawab atas validitas data kesehatan daerah. Poin-poin mendasar yang diatur meliputi:
Tim yang telah dibentuk memiliki fokus utama untuk memastikan setiap indikator tatanan kesehatan terpantau dengan baik melalui urutan kerja sebagai berikut:
Keputusan ini menegaskan bahwa setiap anggota tim wajib menjalankan tugasnya sesuai dengan batasan kewenangan Perangkat Daerah yang diwakilinya agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi. Peraturan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan dan personil yang tercantum dalam lampiran wajib segera melaksanakan tugas koordinasi secara berkala. Segala bentuk perubahan atau tambahan mengenai personalia tim di masa mendatang akan diatur melalui mekanisme administrasi yang sah.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 3 November 2022 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.