Peraturan Bupati Tahun 2022 Nomor 41

Tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL, PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 135 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PENYE
T.E.U Badan/Pengarang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Nomor Peraturan 41
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 02 Juni 2022
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 02 Juni 2022
Mencabut:

Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL, PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 135 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PENYE

Ringkasan Umum

Peraturan Bupati Bantul Nomor 41 Tahun 2022 merupakan sebuah regulasi yang diterbitkan dengan tujuan utama untuk melakukan pencabutan terhadap rangkaian aturan lama mengenai pengembangan kompetensi pegawai. Peraturan ini hadir karena ketentuan sebelumnya mengenai penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dianggap sudah tidak relevan dan perlu disesuaikan dengan dinamika peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku saat ini.

Poin-Poin Utama

Isi mendasar dari peraturan ini adalah pernyataan resmi mengenai penghentian masa berlaku beberapa dokumen hukum, antara lain:

  • Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil.
  • Peraturan Bupati Bantul Nomor 135 Tahun 2018 yang merupakan perubahan pertama atas aturan tahun 2016 tersebut.
  • Peraturan Bupati Bantul Nomor 100 Tahun 2019 yang merupakan perubahan kedua atas aturan tahun 2016 tersebut.

Prioritas & Ketentuan Teknis

Mengingat sifat peraturan ini adalah untuk mencabut aturan yang sudah ada, fokus utamanya terletak pada sinkronisasi hukum dengan memperhatikan urutan landasan yuridis sebagai berikut:

  1. Penyelarasan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menjadi dasar utama manajemen kepegawaian secara nasional.
  2. Kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
  3. Pemberlakuan peraturan pencabutan ini secara langsung sejak tanggal diundangkan agar tercipta kepastian hukum dalam administrasi pemerintahan daerah.

Larangan & Ketentuan Khusus

Terdapat beberapa hal penting dan ketentuan khusus yang perlu diperhatikan oleh seluruh pihak terkait:

  • Dengan berlakunya peraturan ini, maka seluruh pasal dan lampiran dalam peraturan-peraturan lama yang disebutkan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.
  • Dilarang menggunakan aturan yang telah dicabut tersebut sebagai dasar hukum dalam pengambilan keputusan atau pelaksanaan kegiatan Tugas Belajar maupun Izin Belajar yang baru.
  • Peraturan ini secara resmi masuk ke dalam Berita Daerah Kabupaten Bantul agar setiap orang dapat mengetahui dan mematuhinya.

Ditetapkan di Bantul pada tanggal 2 Juni 2022 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.

.
Memuat PDF...
Gagal memuat PDF.