Peraturan Bupati Tahun 2022 Nomor 41

Tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL, PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 135 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PENYE
T.E.U Badan/Pengarang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Nomor Peraturan 41
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 02 Juni 2022
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 02 Juni 2022
Mencabut:

Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL, PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 135 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PENYE

Ringkasan Umum

Dokumen ini adalah Peraturan Bupati Bantul Nomor 41 Tahun 2022 yang mengatur tentang pencabutan beberapa peraturan lama mengenai penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Status peraturan ini adalah peraturan pencabutan yang ditetapkan karena aturan-aturan sebelumnya dianggap sudah tidak relevan dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau terbaru.

Poin-Poin Utama

Isi utama dari peraturan ini adalah membatalkan pemberlakuan tiga regulasi daerah yang sebelumnya menjadi dasar hukum bagi pengembangan kompetensi PNS melalui jalur pendidikan, yaitu:

  • Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil.
  • Peraturan Bupati Bantul Nomor 135 Tahun 2018 yang merupakan perubahan pertama atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016.
  • Peraturan Bupati Bantul Nomor 100 Tahun 2019 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016.

Prioritas & Ketentuan Teknis

Langkah hukum ini diambil untuk memastikan adanya kepastian hukum dan sinkronisasi dengan aturan manajemen ASN secara nasional. Beberapa landasan hukum yang menjadi acuan utama dalam penetapan ini meliputi:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur manajemen karir dan pendidikan pegawai.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diperbarui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
  3. Proses pengundangan dilakukan dengan menempatkan peraturan ini ke dalam Berita Daerah Kabupaten Bantul agar diketahui oleh khalayak umum dan pihak terkait.

Larangan & Ketentuan Khusus

Terdapat ketentuan khusus mengenai masa transisi dan validitas aturan dalam dokumen ini sebagai berikut:

  • Seluruh materi muatan yang ada pada peraturan-peraturan sebelumnya secara resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak peraturan ini diundangkan.
  • Peraturan ini mulai berlaku efektif pada tanggal diundangkan, yaitu pada tanggal 2 Juni 2022.
  • Tidak ada larangan spesifik yang disebutkan selain pembatalan keberlakuan aturan lama, yang menyiratkan bahwa prosedur Tugas Belajar selanjutnya harus merujuk pada aturan baru yang lebih tinggi atau peraturan pengganti lainnya.

Ditetapkan di Bantul pada tanggal 2 Juni 2022 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.

.