| Tentang | DAFTAR PENERIMA PENGHARGAAN KARTIKA PUNGGAWA PROJOTAMANSARI TAHUN 2022 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia |
| Nomor Peraturan | 567 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 28 November 2022 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 28 November 2022 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | DAFTAR PENERIMA PENGHARGAAN KARTIKA PUNGGAWA PROJOTAMANSARI TAHUN 2022 |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 567 Tahun 2022 yang menetapkan daftar penerima penghargaan Kartika Punggawa Projotamansari untuk tahun anggaran 2022. Keputusan ini merupakan aturan pelaksanaan teknis dari Peraturan Bupati Bantul Nomor 89 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara Berprestasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul guna meningkatkan motivasi dan profesionalisme kerja.
Peraturan ini merinci kategori penerima penghargaan yang terbagi ke dalam beberapa kelompok utama sebagai berikut:
Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan alokasi uang pembinaan dengan urutan prioritas dan nominal sebagai berikut:
Segala biaya yang timbul akibat penetapan keputusan ini dibebankan secara penuh pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul. Keputusan ini mulai berlaku secara efektif pada tanggal ditetapkan dan menjadi dasar sah bagi bendahara daerah untuk mencairkan dana penghargaan kepada para pemenang yang terlampir dalam daftar Salinan Keputusan ini.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 28 November 2022 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.