| Tentang | PERESMIAN PEMBERHENTIAN SAUDARA ZAMZURI KARENA MENINGGAL DUNIA DARI KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN KALURAHAN TRIMULYO KAPANEWON JETIS KABUPATEN BANTUL DAN PERESMIAN PENGANGKATAN SAUDARA SENATOUR NUR PRASETYAN SARJANA PENDIDIKAN TEKNIK SEBAGAI |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan |
| Nomor Peraturan | 579 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 05 Desember 2022 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 05 Desember 2022 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PERESMIAN PEMBERHENTIAN SAUDARA ZAMZURI KARENA MENINGGAL DUNIA DARI KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN KALURAHAN TRIMULYO KAPANEWON JETIS KABUPATEN BANTUL DAN PERESMIAN PENGANGKATAN SAUDARA SENATOUR NUR PRASETYAN SARJANA PENDIDIKAN TEKNIK SEBAGAI |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 579 Tahun 2022 yang mengatur tentang perubahan susunan keanggotaan pada organisasi tingkat desa di Kabupaten Bantul. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk meresmikan pergantian personel pada Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Trimulyo melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Keputusan ini dikeluarkan sebagai respons administratif atas meninggalnya salah satu anggota aktif guna menjaga kesinambungan fungsi pengawasan dan legislasi di tingkat kalurahan.
Keputusan ini menetapkan poin-poin perubahan mendasar sebagai berikut:
Langkah-langkah pelaksanaan dan ketentuan teknis dalam keputusan ini diatur berdasarkan urutan berikut:
Dalam dokumen ini, terdapat ketentuan khusus yang perlu diperhatikan terkait status keanggotaan:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 5 Desember 2022 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.