| Tentang | DAFTAR PENERIMA DAN BESARAN PENERIMAAN HIBAH BARANG KEPADA KELOMPOK TANI DI KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2022 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah |
| Nomor Peraturan | 389 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 29 Agustus 2022 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 29 Agustus 2022 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | DAFTAR PENERIMA DAN BESARAN PENERIMAAN HIBAH BARANG KEPADA KELOMPOK TANI DI KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2022 |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 389 Tahun 2022 merupakan regulasi yang menetapkan daftar penerima dan nilai nominal bantuan hibah berupa barang kepada Kelompok Tani di Kabupaten Bantul untuk Tahun Anggaran 2022. Peraturan ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan dan pengembangan sarana pertanian guna meningkatkan produksi pertanian tanaman pangan di wilayah tersebut. Hibah ini dialokasikan melalui mekanisme Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul.
Prioritas pemberian bantuan difokuskan pada pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) untuk memperkuat mekanisasi pertanian di tingkat desa dengan rincian anggaran sebagai berikut:
Terdapat ketentuan prosedural yang bersifat wajib dan mengikat dalam pelaksanaan hibah ini, yaitu:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 29 Agustus 2022 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.