Keputusan Bupati Tahun 2022 Nomor 593

INFORMASI PRODUK HUKUM


Tentang PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA SEBAGIAN BANGUNAN/ GEDUNG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA 2 SEWON, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA 1 DLINGO, SEKOLAH DASAR KASONGAN, SEKOLAH DASAR KATEGAN, SEKOLAH DASAR TEGALDOWO, DAN SEKOLAH DASAR KEMBANGAN KABUPATEN BANTUL TAHU
T.E.U Badan/Pengarang Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
Nomor Peraturan 593
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 15 Desember 2022
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 15 Desember 2022
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA SEBAGIAN BANGUNAN/ GEDUNG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA 2 SEWON, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA 1 DLINGO, SEKOLAH DASAR KASONGAN, SEKOLAH DASAR KATEGAN, SEKOLAH DASAR TEGALDOWO, DAN SEKOLAH DASAR KEMBANGAN KABUPATEN BANTUL TAHU