| Tentang | PENERIMA PENGHARGAAN KALPATARU TINGKAT KABUPATEN BANTUL TAHUN 2022 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Lingkungan Hidup |
| Nomor Peraturan | 611 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 26 Desember 2022 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 26 Desember 2022 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PENERIMA PENGHARGAAN KALPATARU TINGKAT KABUPATEN BANTUL TAHUN 2022 |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 611 Tahun 2022 merupakan ketetapan resmi mengenai penetapan para penerima penghargaan Kalpataru di tingkat Kabupaten Bantul. Peraturan ini diterbitkan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada anggota masyarakat maupun kelompok yang telah menunjukkan kontribusi nyata dan dedikasi luar biasa dalam upaya pelestarian lingkungan hidup serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Dokumen ini mengatur mengenai pengakuan formal terhadap individu dan organisasi yang dinilai berhasil dalam menjaga ekosistem. Poin-poin mendasar yang diatur meliputi:
Pelaksanaan pemberian penghargaan ini menitikberatkan pada empat kategori utama pelestarian lingkungan dengan daftar penerima sebagai berikut:
Secara teknis, segala pembiayaan yang timbul sebagai konsekuensi dari penetapan keputusan ini dibebankan sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2022.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan bersifat mengikat. Tidak ada larangan spesifik yang dicantumkan, namun secara administratif, dokumen ini menekankan bahwa daftar penerima dalam lampiran merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan bupati. Perubahan atau pembatalan status penerima di masa depan harus melalui mekanisme hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai lingkungan hidup.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 26 Desember 2022 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.