| Tentang | PERESMIAN PEMBERHENTIAN SAUDARA DOKTORANDUS MOH. FAROKHI SYAYIDI KARENA MENINGGAL DUNIA DARI KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN KALURAHAN TAMANTIRTO KAPANEWON KASIHAN KABUPATEN BANTUL DAN PERESMIAN PENGANGKATAN SAUDARA MANTO HARTONO/KALAMTO SEBAG |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan |
| Nomor Peraturan | 607 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 26 Desember 2022 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 26 Desember 2022 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PERESMIAN PEMBERHENTIAN SAUDARA DOKTORANDUS MOH. FAROKHI SYAYIDI KARENA MENINGGAL DUNIA DARI KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN KALURAHAN TAMANTIRTO KAPANEWON KASIHAN KABUPATEN BANTUL DAN PERESMIAN PENGANGKATAN SAUDARA MANTO HARTONO/KALAMTO SEBAG |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 607 Tahun 2022 merupakan ketetapan hukum yang bertujuan untuk meresmikan perubahan struktur keanggotaan pada Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan. Dokumen ini menetapkan pemberhentian anggota lama karena meninggal dunia dan menunjuk anggota baru sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) guna menjaga kelancaran tata kelola pemerintahan di tingkat kalurahan.
Ketentuan khusus dalam keputusan ini menekankan bahwa segala pelaksanaan tugas oleh anggota baru wajib tunduk pada pedoman teknis dan etika jabatan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 26 Desember 2022, dan jika di kemudian hari terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai prinsip good governance di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 26 Desember 2022 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.