| Tentang | PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN BUPATI TAHUN 2023 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Hukum |
| Nomor Peraturan | 32 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 02 Januari 2023 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan |
Dirubah
Dirubah oleh : |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN BUPATI TAHUN 2023 |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 32 Tahun 2023 menetapkan instrumen perencanaan regulasi daerah melalui Program Pembentukan Peraturan Bupati Tahun 2023. Peraturan ini merupakan kebijakan baru yang berfungsi sebagai pedoman hukum bagi pemerintah daerah untuk menyusun berbagai peraturan teknis selama tahun anggaran 2023, guna melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pembentukan produk hukum daerah.
Dokumen ini mencantumkan 157 rencana peraturan yang mencakup berbagai aspek tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bantul, antara lain:
Fokus pelaksanaan anggaran dan langkah teknis dalam program ini meliputi urutan prioritas sebagai berikut:
Terdapat beberapa aturan khusus dan pengecualian dalam pelaksanaan program pembentukan hukum ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 2 Januari 2023 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.