| Tentang | Pembentukan Panitia Seleksi dan Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2023 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia |
| Nomor Peraturan | 97 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 25 Januari 2023 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 25 Januari 2023 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pembentukan Panitia Seleksi dan Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2023 |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 97 Tahun 2023 yang mengatur tentang pembentukan Panitia Seleksi dan Sekretariat Panitia Seleksi untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Peraturan ini bersifat sebagai instrumen pelaksanaan teknis untuk menjalankan amanat peraturan perundang-undangan mengenai manajemen Pegawai Negeri Sipil agar pengisian jabatan dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
Keputusan ini menetapkan struktur organisasi yang bertanggung jawab dalam proses rekrutmen pimpinan tinggi, dengan rincian tugas sebagai berikut:
Langkah-langkah pelaksanaan seleksi diatur dengan urutan dan prioritas sebagai berikut:
Terdapat beberapa ketentuan khusus yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 25 Januari 2023 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.